Banner IBP

Sports

SPORTS

JADWAL BOLA

LIFE STYLE

PROMOTION

PREDIKSI

TIPS BERMAIN POKER

INFO

Ojek Online Masuk Daftar Sensus Ekonomi BPS
Ojek Online Masuk Daftar Sensus Ekonomi BPS
Mulai hari Minggu 1 Mei 2016, para petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Ekonomi 2016 yang berlangsung selama satu bulan ke depan.

Ibobets.com - Kepala BPS Jabar, Bahdi Rusmana, sensus berkala 10 tahunan tersebut akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Terakhir kali sensus serupa dilakukan pada tahun 2006.

"Sensus ini berlangsung 10 tahun sekali, terakhir tahun 2006 karena biayanya mahal sekali. Tapi setiap tahun ada survei dan sensus yang dilakukan secara berkala," jelas Bahdi, Jumat (29/4/2016).

Dalam sensus ekonomi itu, semua pelaku usaha UMKM hingga besar di Jabar yang berjumlah sekira lima hingga enam juta akan didata. Proses sensus ekonomi ini melibatkan 70.000 petugas survei.

Nantinya dalam survei tersebut akan didapat sebuah rekomendasi berupa potensi atau peluang usaha baru, usaha yang tengah lesu, dan kemungkinan investor baru yang bisa masuk ke sebuah wilayah, termasuk rekomendasi bantuan bagi para UMKM. Dalam Sensus Ekonomi 2016, BPS Jabar akan memasukkan para pengemudi ojek online yang marak di kota-kota besar.

"Termasuk usaha formal dan informal seperti ojek online yang sifatnya informal. Kan metode kita door to door, jadi kita tahu di rumah itu mereka ada yang usaha atau mungkin bekerja sebagai ojek online," ungkapnya.

Nantinya, hasil secara keseluruhan akan dirilis langsung oleh Presiden Jokowi pada 17 Agustus 2016 untuk kemudian dipergunakan sebagai database pada tahun 2018 mendatang.

Untuk Jabar sendiri, terdapat lima hingga enam juta pelaku usaha yang akan disurvei oleh 70.000 petugas. Jumlah tersebut adalah yang terbesar di Indonesia. Sementara untuk di Kabupaten Purwakarta sendiri, terdapat sekira 73.000 pelaku usaha yang akan disurvei oleh 1.080 petugas.

"Gaji mereka (petugas) Rp 2,8 juta per bulan," tukas Bahdi.

Link Terkait :

Berita Silet & Gossip Artis

Berita Harian Terkini & Info Terkini

Berita Terkini

Berita Politik Mancanegara

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top